-->

Tafsir Al Mu’minun Ayat 1-11

Tafsir Ayat Qur'an -

Juz 18

Surah Al Mu’minun (Orang-orang mukmin)

Surah ke-23. 118 ayat. Makkiyyah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Ayat 1-11: Keberuntungan orang-orang mukmin, sifat-sifat yang menjadikan mereka beruntung dan masuk ke surga yang paling tinggi.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (١) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ (٢) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (٣) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (٤)وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (٥) إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (٦) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (٧) وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (٨) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (٩) أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (١٠) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (١١

Terjemah Surat Al Mu’minun Ayat 1-11

1.[1]Sungguh beruntung[2] orang-orang yang beriman[3],

2. (yaitu) orang yang khusyu'[4] dalam shalatnya,

3. dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna[5],

4. dan orang yang menunaikan zakat[6],

5. dan orang yang memelihara kemaluannya[7],

6. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki[8]; maka sesungguhnya mereka tidak terceIa[9].

 

7. Tetapi barang siapa mencari di balik itu[10], maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas[11].

8. dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara[12] amanat-amanat[13] dan janjinya[14],

9. serta orang yang memelihara shalatnya[15].

10. Mereka itulah orang yang akan mewarisi,

11. (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus[16]. Mereka kekal di dalamnya[17].


[1] Ayat ini merupakan peninggian dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang mukmin, menyebutkan keberuntungan dan kebahagiaan mereka, dan menyebutkan sesuatu yang dapat menyampaikan mereka kepada keberuntungan, sekaligus mendorong manusia agar memiliki sifat-sifat itu. Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba menimbang dirinya dengan ayat ini dan setelahnya, di mana dengannya mereka dapat mengetahui sejauh mana keimanan mereka, bertambah atau kurang, banyak atau sedikit.

[2] Yakni berbahagia, sukses dan berhasil mendapatkan apa yang diinginkan.

[3] Kepada Allah dan Rasul-Nya.

[4] Khusyu’ artinya hadirnya hati dan diamnya anggota badan. Khusyu’ merupakan ruhnya shalat, semakin besar kekhusyu’an seseorang, maka semakin besar pahalanya.

[5] Yakni yang tidak ada kebaikan dan faedahnya. Jika perbuatan yang tidak berguna mereka jauhi, maka perbuatan yang haram lebih mereka jauhi lagi. Oleh karena itulah, apabila seseorang mampu mengendalikan anggota badan yang paling ringan digerakkan (lisan), maka sudah tentu dia dapat mengendalikan anggota badan yang lain, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal, “Maukah kamu aku beritahukan penopang semua itu?” Mu’adz berkata, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Jagalah ini.” Yakni lisanmu. Nah, orang-orang mukmin, karena sifat mereka yang terpuji, mereka jaga lisan mereka dari perkataan sia-sia dan hal-hal haram.

[6] Mereka berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, yaitu dengan berbuat khusyu’ dan berbuat ihsan kepada manusia dengan membayar zakat.

[7] Dari yang haram, seperti zina, homoseksual, dsb. Menjaga kemaluan dapat menjadi sempurna ketika seseorang menjauhi semua yang dapat mendorong kepada zina, seperti memandang wanita, menyentuhnya, dsb.

[8] Maksudnya, budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh melarang kebiasaan ini. Kata-kata, “Hamba sahaya yang mereka miliki” menunjukkan, bahwa untuk halalnya budak wanita harus dimiliki semua jasadnya. Oleh karena itu, jika ia hanya memiliki sebagiannya, maka belum halal, karena budak itu miliknya dan milik yang lain. Sebagaimana tidak boleh dua orang laki-laki berserikat (bersama-sama) menikahi seorang wanita, maka tidak boleh pula dua orang majikan berserikat (bersama-sama) terhadap seorang budak wanita.

[9] Karena Allah telah menghalalkannya.

[10] Maksudnya, selain istri dan budak.

[11] Keumuman ayat ini menunjukkan haramnya nikah mut’ah, karena wanita itu bukan istrinya yang hakiki yang maksudnya adalah tetap langgeng.

[12] Mereka berusaha melaksanakan dan memenuhinya.

[13] Baik amanah yang di dalamnya terdapat hak Allah maupun yang di dalamnya terdapat hak manusia. Apa yang Allah wajibkan kepada hamba merupakan amanah, sehingga seorang hamba wajib melaksanakannya, seperti shalat lima waktu, zakat, puasa di bulan Ramadhan, dsb. Sedangkan amanah yang di sana terdapat hak manusia adalah apa yang dipercayakan atau dibebankan mereka kepada kita, seperti menjaga harta yang mereka titipkan, melaksanakan tugas yang dibebankan mereka, dsb.

[14] Baik antara mereka dengan Allah, maupun antara mereka dengan sesamanya.

[15] Yakni pada waktunya. Mereka pelihara pula syarat dan rukunnya, yang wajibnya dan melakukan adab-adabnya. Allah memuji mereka karena shalat mereka yang khusyu’ dan karena mereka menjaganya, dengan demikian shalat mereka menjadi sempurna, karena tidak mungkin shalat seseorang sempurna, jika selalu memeliharanya namun tidak khusyu’ atau khusyu’ dalam shalatnya namun tidak memeliharanya.

[16] Yaitu surga yang paling tinggi, tengahnya dan yang paling utama. Bisa juga tertuju kepada semua surga sehingga mengena kepada semua kaum mukmin sesuai derajat dan martabat mereka.

[17] Mereka tidak ingin pindah daripadanya karena di dalamnya kebutuhan mereka terpenuhi dan mendapatkan semua kesenangan.

Related Posts: Tafsir Al Mu’minun Ayat 1-11

Label Clouds
Faidah Surat Al Qur'an Juz 1 Juz 10 Juz 11 Juz 12 Juz 13 Juz 14 Juz 15 Juz 16 Juz 17 Juz 18 Juz 19 Juz 2 Juz 20 Juz 21 Juz 22 Juz 23 Juz 24 Juz 25 Juz 26 Juz 27 Juz 28 Juz 29 Juz 3 Juz 30 Juz 4 Juz 5 Juz 6 Juz 7 Juz 8 Juz 9 Keutamaan Surat Al Qur'an Tafsir 'Abasa Tafsir Ad Dukhaan Tafsir Adh Dhuha Tafsir Adz Dzaariyat Tafsir Al 'Aadiyaat Tafsir Al 'Alaq Tafsir Al 'Ashr Tafsir Al A'laa Tafsir Al A'raaf Tafsir Al Ahqaf Tafsir Al Ahzab Tafsir Al An'aam Tafsir Al Anbiya Tafsir Al Anfaal Tafsir Al Ankabut Tafsir Al Balad Tafsir Al Baqarah Tafsir Al Bayyinah Tafsir Al Buruj Tafsir Al Fajr Tafsir Al Falaq Tafsir Al Fath Tafsir Al Fatihah Tafsir Al Fiil Tafsir Al Furqan Tafsir Al Ghaasyiah Tafsir Al Haaqqah Tafsir Al Hadid Tafsir Al Hajj Tafsir Al Hasyr Tafsir Al Hijr Tafsir Al Hujuraat Tafsir Al Humazah Tafsir Al Ikhlas Tafsir Al Infithaar Tafsir Al Infithar Tafsir Al Insan Tafsir Al Insyiqaq Tafsir Al Insyirah Tafsir Al Isra Tafsir Al Jaatsiyah Tafsir Al Jinn Tafsir Al Jumu'ah Tafsir Al Kaafiruun Tafsir Al Kahfi Tafsir Al Kautsar Tafsir Al Lahab Tafsir Al Lail Tafsir Al Ma'aarij Tafsir Al Maa'uun Tafsir Al Maidah Tafsir Al Mu'min Tafsir Al Mu'minun Tafsir Al Muddatstsir Tafsir Al Mujadilah Tafsir Al Mulk Tafsir Al Mumtahanah Tafsir Al Munafiqun Tafsir Al Mursalat Tafsir Al Muthaffifin Tafsir Al Muzzammil Tafsir Al Qaari'ah Tafsir Al Qadar Tafsir Al Qalam Tafsir Al Qamar Tafsir Al Qashash Tafsir Al Qiyamah Tafsir Al Waqiah Tafsir Al Zalzalah Tafsir Ali Imran Tafsir An Naas Tafsir An Naazi'aat Tafsir An Naba' Tafsir An Nahl Tafsir An Najm Tafsir An Naml Tafsir An Nashr Tafsir An Nisa Tafsir An Nur Tafsir Ar Ra'd Tafsir Ar Rahman Tafsir Ar Ruum Tafsir As Sajdah Tafsir Ash Shaaffaat Tafsir Ash Shaff Tafsir Asy Syams Tafsir Asy Syu'araa Tafsir Asy Syuura Tafsir At Taghaabun Tafsir At Tahrim Tafsir At Takaatsur Tafsir At Takwir Tafsir At Taubah Tafsir At Tiin Tafsir Ath Thalaq Tafsir Ath Thuur Tafsir Az Zukhruf Tafsir Az Zumar Tafsir Fathir Tafsir Fushshilat Tafsir Hud Tafsir Ibrahim Tafsir Juz Amma Tafsir Luqman Tafsir Maryam Tafsir Muhammad Tafsir Nuh Tafsir Qaaf Tafsir Quraisy Tafsir Saba' Tafsir Shaad Tafsir Thaha Tafsir Yasin Tafsir Yunus Tafsir Yusuf
Blog Archive